Pada tahun 2025, Komisi I DPR RI menetapkan penanganan judi online judi bola sebagai salah satu prioritas utama dalam program kerjanya. Perkembangan pesat teknologi digital dalam beberapa tahun terakhir telah menyebabkan perjudian daring semakin mudah diakses, terutama oleh kalangan muda. Dampak negatif dari judi online ini, baik dari sisi sosial, ekonomi, maupun psikologis, menjadi perhatian serius bagi para legislator. Oleh karena itu, Komisi I berencana untuk meningkatkan regulasi dan pengawasan terhadap aktivitas perjudian daring yang merugikan masyarakat.

1. Fokus pada Penguatan Regulasi Digital
Komisi I akan memperkuat regulasi yang mengatur penggunaan internet, khususnya dalam hal pemblokiran situs judi online. Salah satu langkah yang direncanakan adalah meningkatkan kerjasama antara pemerintah, penyedia layanan internet, dan platform digital dalam memblokir akses ke situs judi. Pengetatan kontrol terhadap aplikasi judi online juga menjadi fokus untuk memastikan bahwa masyarakat, terutama generasi muda, tidak terjebak dalam praktik perjudian yang berisiko tinggi.

2. Edukasi kepada Masyarakat
Sebagai bagian dari program penanggulangan judi online, Komisi I berencana untuk meluncurkan kampanye edukasi yang melibatkan masyarakat luas. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online, terutama terkait dengan kerugian finansial dan dampak sosial yang dapat ditimbulkannya. Komisi I juga merencanakan penyuluhan mengenai perilaku adiktif yang dapat berkembang akibat perjudian, yang pada gilirannya dapat merusak kehidupan pribadi dan keluarga.

3. Kolaborasi dengan Penegak Hukum
Selain penguatan regulasi dan edukasi, Komisi I juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan aparat penegak hukum untuk mengatasi praktik judi online yang dilakukan oleh sindikat-sindikat terorganisir. Penindakan yang lebih tegas terhadap individu dan jaringan yang mengoperasikan situs judi daring menjadi bagian dari strategi jangka panjang. Dalam hal ini, koordinasi antara Komisi I dan Badan Narkotika Nasional (BNN) serta kepolisian akan mempercepat upaya pemberantasan judi online secara efektif.

4. Peningkatan Infrastruktur Keamanan Digital
Untuk mendukung program ini, Komisi I juga akan mendorong peningkatan infrastruktur keamanan digital yang lebih baik. Ini termasuk pengembangan teknologi yang dapat membantu mendeteksi dan menanggulangi aktivitas perjudian ilegal secara online. Dengan memanfaatkan teknologi terkini, Komisi I berharap dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi prevalensi judi daring di Indonesia dan melindungi masyarakat dari kerugian yang ditimbulkannya.

Dengan langkah-langkah tersebut, Komisi I berharap dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat Indonesia. Melalui kolaborasi antara lembaga pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan penanganan judi online dapat lebih efektif, mengurangi dampak negatif, dan membantu mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.